Senin, 28 Maret 2011

Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) VI

LAPORAN PPTK BULAN DESEMBER 2010

Arah kebijakan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) yakni “Mengembangkan KAWASAN MINAPOLITAN dengan usaha yang bankable” dengan tujuan untuk mendorong percepatan pengembangan wilayah dengan kegiatan perikanan sebagai kegiatan utama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dengan mendorong keterkaitan desa dan kota dan berkembangnya sistem dan usaha minabisnis yang berdaya saing berbasis kerakyatan, berkelanjutan (tidak merusak lingkungan) dan terdesentralisasi (wewenang berada di Pemerintah Daerah dan Masyarakat) di Kawasan Minapolitan. Dengan berkembangnya sistem dan usaha minabisnis maka di Kawasan Minapolitan tersebut tidak saja dibangun usaha budidaya (on farm) saja tetapi juga off farm nya yaitu usaha minabisnis hulu (pengadaan sarana perikanan) dan jasa penunjangnya, sehingga akan menggurangi kesenjangan kesejahteraan pendapatan antar masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mencegah terjadinya urbanisasi tenaga produktif, serta akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Minapolitan terdiri dari kata mina dan kata politan (polis). Mina berarti ikan dan Politan berarti kota, sehingga Minapolitan dapat diartikan sebagai kota perikanan atau kota di daerah lahan perikanan atau perikanan di daerah kota. Dalam pedoman ini, yang dimaksud dengan 'minapolitan’ adalah kota perikanan yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya system dan usaha perikanan serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan ekonomi daerah sekitarnya. Kota perikanan dapat merupakan kota menengah, atau kota kecil atau kota kecamatan atau kota perdesaan atau kota nagari yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan melalui pengembangan ekonomi, yang tidak terbatas, sebagi pusat pelayanan sektor perikanan, tetapi juga pembangunan sektor secara luas seperti usaha perikanan (on farm dan off farm), industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan dll.
Kota perikanan (minapolitan) berada dalam kawasan pemasok hasil perikanan (sentra produksi perikanan) yang mana kawasan tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap mata pencarian dan kesejahteraan masyarakatnya. Selanjutnya kawasan perikanan tersebut (termasuk kotanya) disebut dengan kawasan minapolitan.
Sehubungan dengan itu, kota Bitung diharapkan menjadi sebuah kota perikanan (minapolitan) dengan sentra produksi perikanan berada di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Bitung yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sebagai pusat pelayanan sektor perikanan, juga pembangunan sektor secara luas seperti usaha perikanan (on farm dan off farm), industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan sehingga dampaknya memberikan kontribusi yang besar terhadap mata pencarian dan kesejahteraan masyarakatnya yang ada di wilayah sekitar PPS Bitung,
Pengembangan kawasan MINA POLITAN mengutamakan peran aktif masyarakat dengan fasilitasi pemerintah yang konsisten dan arif mengelola SDA untuk kesejahteraan masyarakat. Pada posisi ini sistem penyuluhan akan mengambil peran, dan Penyuluh Perikanan selaku ujung tombak dalam mensukseskan program Mina Politan tersebut. Oleh karena itu, sebagai upaya awal pemenuhan kebutuhan Penyuluh Perikanan Pusat maka direkrut Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) di wilayah kerja Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Bitung dalam rangka optimalisasi penyuluhan sebagai implikasi kebutuhan di lapangan dan sebagai dinamisator untuk mendampingi pengembangan kawasan Mina Politan dan menjadikan PPS Bitung sebagai sentra perikanan di Kota Bitung.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai fasilitator dan regulator kegiatan usaha perikanan, telah berhasil menarik investor baik swasta maupun perorangan untuk berusaha dan berinvestasi di dalam kawasan pelabuhan.

Pelaksanaan kegiatan oleh kami selaku Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak di bulan Desember 2010 adalah ikut menghadiri Rapat koordinasi penyuluh perikanan se-kota Bitung yang membahas tentang Penentuan Rencana Kerja Penyuluh Perikanan di Kota Bitung Tahun Anggaran 2011, tepatnya pada hari senin tanggal 03 Desember 2010. Kami juga ikut dalam kegiatan ’arisan penyuluh’ yang dilakukan pada hari kamis tanggal 16 Desember 2010, dimana kegiatan ini merupakan pertemuan rutin bulanan yang dilakukan oleh semua penyuluh (Pertanian, Perikanan dan Kehutanan) sebagai wadah komunikasi, pertukaran informasi pada pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan sekaligus mempererat persaudaraan penyuluh di kota bitung. Output dari kegiatan ini yaitu diperolehnya informasi tentang program penyuluhan di Kota Bitung untuk tahun 2011.
Selain itu juga, kamipun ikut terlibat dalam kegiatan “Bersih-Bersih Pantai” untuk memperingati Hari Nusantara ke -11 yang jatuh tanggal 13 Desember 2010. Dalam rangka memperingati Hari Nusantara ke -11 yang jatuh tanggal 13 Desember 2010, seluruh pegawai PPS Bitung bersama warga sekitar komplek PPS Bitung menggelar kegiatan Bersih-Bersih Pantai. Peserta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak PPS Bitung melakukan penyisiran dan membersihkannya dari sampah-sampah yang berserakan di sepanjang pantai dan dermaga Pelabuhan Bitung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 10 Desember 2010, dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 10.00. WITA. Saat ini kondisi Kawasan Pantai Pelabuhan Bitung cukup memprihatinkan dengan banyaknya sampah yang berserakan akibat dari aktivitas nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Kurangnya perhatian para nelayan atau warga sekitar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sehingga membuat kondisi disepanjang Pantai dipenuhi sampah yang berserakan.
Oleh karena itu, dengan semangat Hari Nusantara ke -11 yang jatuh tanggal 13 Desember 2010, seluruh pegawai PPS Bitung bersama warga sekitar komplek PPS Bitung menggelar kegiatan “Bersih-Bersih Pantai” di sepanjang Dermaga Pelabuhan Bitung.

Tidak ada komentar: